Pengertian
Anggaran Sektor Publik
Anggaran
publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu
organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan,belanja,dan
aktivitas.Secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu
rencana finansial yang menyatakan :
1. Berapa
biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja) dan
2. Berapa
banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut
(pendapatan).
B.
Fungsi
Anggaran Sektor Publik
1. Anggaran
Sebagai Alat Perencanaan (Planning Tool)
Anggaran
merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi.Anggaran
sebagai alat perencanaan digunakan untuk :
Ø Merumuskan
tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan
Ø Merencanakan
berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta
merencanakan alternatif sumber pembiayaannya
Ø Mengalokasikan
dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun, dan
Ø Menentukan
indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi.
2. Anggaran
Sebagai Alat Pengendalian (Conntrol Tool)
Anggaran
sebagai instrumen pengendalian digunakan untuk menghindari adanya over
spending,underspending dan salah sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian
anggaran pada bidang lain yang bukan merupakan prioritas.
Pengendalian
anggaran publik dapat dilakukan melalui empat cara,yaitu :
ü Membandingkan
kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan
ü Menghitung
selisih anggaran (favourable dan unfavourable variances)
ü Menemukan
penyebab yang dapat dikendalikan (controllable) dan tidak dapat dikendalikan
(uncontrollable) atas suatu varians
ü Merevisi
standar biaya atau target anggaran untuk tahun berikutnya.
3. Anggaran
Sebagai Alat Kebijakan Fiskal (Fiskal Tool)
Anggaran
sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi
dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui anggaran publik tersebut dapat
diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan
prediksi-prediksi dan estimsi ekonomi.
4. Anggaran
Sebagai Alat Politik (Political Tool)
5. Anggaran
digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap
prioritas tersebut. Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik
sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan
dana publik untuk kepentingan tertentu.
6. Anggaran
Sebagai Alat Koordinasi dan Komunikasi (Coordination and Communication Tool)
Anggaran
publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Anggaran
publik berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan
eksekutif.
7. Anggaran
Sebagai Alat Penilaian Kinerja (Performance Measurement Tool)
Anggaran
merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang
(legislatif).Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan pencapaian target
anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran.
C.
Pengaruh dan Tujuan Anggaran Sektor
Publik
a)
Pengaruh Anggran Sektor Publik
Anggaran
dipengaruhi berbagai sistem politik, teori ekonomi, pendekatan manajemen, akuntansi, dan administrasi publik.
b)
Tujuan Anggaran Sektor Publik
Anggaran
sektor publik selalu dikaitkan dengan akuntansi legislatif. Tujuan anggaran
dapat dirumuskan sebagai alat akuntabilitas, alat manajemen, dan instrumen
kebijakan ekonomi. Proses akhir penyusunan anggaran merupakan hasil persetujuan
politik, termasuk item pengeluaran harus disetujui para legislator. Pihak unit
kerja pemerintah merupakan pelaksana pengelolaan dana dan program.
D.
Karakteristik Anggaran Sektor Publik
Karakteristik anggaran sektor publik
adalah sebagai berikut:
Ø Anggaran dinyatakan dalam satuan
keuangan dan satuan nonkeuangan.
Ø Anggaran umumnya mencakup jangka
waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
Ø Anggaran berisi komitmen atau
kesanggupan manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
Ø Usulan anggaran telah dan disetujui
oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusun anggaran.
Ø Sekali disusun, anggaran hanya dapat
di ubah dalam kondisi tertentu.
E.
Proses
Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara/Daerah (APBN/APBD) yang dipersentasikan setiap tahun oleh eksekutif,
memberi informasi rinci kepada DPR/DPRD dan masyarakat tentang
program-meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program
tersebut dibiayai.
Proses penyusunan anggaran
memunyai empat tujuan,yaitu :
ü Membantu
pemerintah mencapai tujuan fiskaldan meningkatkan koordinasi antarbagian dalam
lingkungan pemerintah.
ü Membantu
menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik
melalui proses pemrioritasan.
ü Memungkinkan
bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
ü Meningkatkan
transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Faktor dominan yang terdapat
dalam proses penganggaran adalah :
§ Tujuan
dan target yang hendak dicapai
§ Ketersediaan
sumber daya (faktor-faktor produksi yang dimilikipemerintah)
§ Waktu
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target
§ Faktor-faktor
lain yang mempengaruhi anggaran, seperti : munculnya peraturan pemerintah yang
baru,fluktuasi pasar,perubahan sosial dan politik,bencana alam,dsb.
Pengelolaan keuangan publik melibatkan
beberapa aspek, yaitu aspek penganggaran,aspek akuntansi, aspek
pengendalian,dan aspek auditing. Aspek penganggaran mengantisipasi pendapatan
dan belanja (revenues and expenditures), sedangkan aspek akuntansi terkait
dengan proses mencatat,mengolah,dan melaporkan segala aktivitas penerimaan dan
pengeluaran (receipts and disbursments) atas dana pada saat anggaran
dilaksanakan. Kedua aspek tersebut dianggap penting dalam manajemen keuangan
publik. Namun, diantara kedua aspek tersebut aspek penganggaran dianggap
sebagai isu sentral bila dipandang dari sisi waktu. Kalau aspek akuntansi lebih
bersifat “retrospective” (pencatatan masa lalu), maka aspek penganggaran lebih
bersifat “prospective” atau “anticopatory” (perencanaan masa yang akan datang).
Karena aspek penganggaran dianggap sabagai isu sentra, maka para manajer publik
perlu mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada siklus anggaran.
F.
Sejarah
dan Perkembangan Penganggaran di Pemerintah Indonesia
Sistem anggaran sektor publik dalam
perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multifungsi yang digunakan
sebagai alat untuk mencapa tujuan organisasi. Hal tersebut terutama tercermin
pada kommposisi dan besarnya anggaran secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan
masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik
yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat
pengendalian. Agar fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan
baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran
harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Sebagai sebuah sistem, perencanaan
anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan
anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan
manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat.
Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan
penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan
utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah : a)
Anggaran tradisonal atau anggaran konvensional, dan (b) Pendekatan baru yang
sering dikenal dengan pendekatan New
Public Manajement.
G.
Teknik
Penganggaran Berdasarkan NPM
Era New Public Management
Sejak pertengahan tahun 1980-an
telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem
manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi
model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar.
Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan
tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara
pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor
publik tersebut adalah pendekatan New
Public Management.
Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali
populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya
munculnya konsep "managerialisnf (Pollit, 1993); "market-based public
administration" (Lan, Zhiyong, and Rosenbioom, 1992);
"post-bureaucratic paradigm" (Barzelay, 1992); dan "Entrepreneurial Government"
(Osborne and Gaebler, 1992). New Public
Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada
kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut
menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan
untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi
tender.
Safari satu model pemerintahan di
era New Public Management adalah
model peme-rintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebfer (1992) yang tertuang
dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep "Reinventing Government". Perspektif baru pemerintah menurut
Osborne dan Gaebler tersebut adalah:
a. Pemerintahan
katalis: fokus pada pemberian pengarahan bukan produksi pelayanan publik.
Pemerintah harus menyediakan
beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan
proses produksinya (producing). Sebaiknya pemerintah mem-fokuskan diri pada
pemberian arahan, sedangkan produksi pelayanan publik diserahkan pada pihak
swasta dan/atau sektor ketiga (lembaga swadaya masyarakat dan nonprofit
lain-nya). Produksi pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pengecualian,
dan bukan keharusan: pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum
dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah. Pada saat ini, banyak pelayanan
publik yang dapat diproduksi oleh sektor swasta dan sektor ketiga (LSM).
Bahkan, pada beberapa negara, penagihan pajak dan retribusi sudah dikelola oleh
pihak non-pemerintah.
b. Pemerintah
milik masyarakat memberdayakan masyarakat daripada melayani.
c. Pemerintah
sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat sehingga mereka mampu menjadi
masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri (self-help community). Sebagai
misal, masalah keselamatan umum adalah juga merupakan tanggungjawab masyarakat,
tidak hanya kepolisian. Karenanya, kepolisian semestinya tidak hanya
mem-perbanyak polisi untuk menanggapi peristiwa kriminal, tetapi juga membantu
warga untuk memecahkan masalah yang menyebabkan timbulnya tindak kriminal.
Contoh lain: untuk dapat lebih mengembangkan usaha kecil, berikanlah wewenang
yang optimal pada asosiasi pengusaha kecil untuk memecahkan masalah yang sedang
dihadapi.
d. Pemerintah
yang kompetitif: menyuntikkan
semangat kompetisi dalam
pemberian pelayanan publik. Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk
menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi,
banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus
memperbesar biaya. Misalnya pada pelayanan pos negara, akibat kompetisi yang
semakin keras, pelayanan titipan kilat yang disediakan menjadi relatif semakin
cepat daripada kualitasnya di masa lalu.
e. Pemerintah
yang digerakkan oleh misi: mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan
menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
Apa yang dapat dan tidak dapat
dilaksanakan oleh pemerintah diatur dalam mandatnya. Namun tujuan pemerintah
bukanlah mandatnya tetapi misinya.
f. Pemerintah
yang berorientasi hasil: membiayai hasil bukan masukan.
Pada pemerintah tradisional,
besarnya alokasi anggaran pada suatu unit kerja ditentukan oleh kompleksitas
masalah yang dihadapi. Semakin kompleks masalah yang dihadapi, semakin besar
pula dana yang dialokasikan. Kebijakan seperti ini kelihatannya logis dan adil,
tapi yang terjadi adalah, unit kerja tidak punya insentif untuk memperbaiki
kinerjanya. Justru, mereka memiliki peluang baru: semakin lama permasalahan
dapat dipecahkan, semakin banyak dana yang dapat diperoleh.
Pemerintah wirausaha berusaha
mengubah bentuk penghargaan dan insentif itu, yaitu membiayai hasil dan bukan
masukan. Pemerintah daerah wirausaha akan mengembangkan suatu standar kinerja
yang mengukur seberapa baik suatu unit kerja mampu memecahkan permasalahan yang
menjadi tanggungjawabnya. Semakin baik kinerjanya, semakin banyak pula dana
yang akan dialokasikan untuk mengganti semua dana yang telah dikeluarkan oleh
unit kerja tersebut.
g. Pemerintah berorientasi
pada pelanggan: memenuhi
kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi.
Pemerintah tradisional seringkali
salah dalam mengidentifikasikan pelanggannya. Pene-rimaan pajak memang dari
masyarakat dan dunia usaha, tetapi pemanfaatannya harus di-setujui oleh
DPR/DPRD. Akibatnya, pemerintah seringkali menganggap bahwa DPR/ DPRD dan semua
pejabat yang ikut dalam pembahasan anggaran adalah pelanggannya. Bila DPR/DPRD
dan para pejabat eksekutif tidak menomorsatukan kepentingan kelom-poknya, maka
hal ini tidak menyebabkan masalah. Tetapi bila mereka menomorsatukan
kepentingan kelompoknya, maka pelanggan yang sebenarnya, yaitu masyarakat, akan
cenderung dilupakan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah tradisional akan
memenuhi semua kebutuhan dan keinginan birokrasi, sedangkan kepada masyarakat
mereka seringkali menjadi arogan.
Pemerintah wirausaha tidak akan
seperti itu. la akan mengidentifikasikan pelanggan yang sesungguhnya. Dengan
cara seperti ini, tidak berarti bahwa pemerintah tidak bertanggung-jawab pada
dewan legislatif, tetapi sebaliknya, ia menciptakan sistem pertangungjawaban
ganda (dual accountability): kepada legislatif dan masyarakat. Dengan cara
seperti ini, pemerintah tidak akan arogan tetapi secara terus menerus akan
berupaya untuk lebih me-muaskan masyarakat.
h. Pemerintahan
wirausaha: mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar mem-belanjakan.
Pemerintah tradisional cenderung
tidak berbicara tentang upaya untuk menghasilkan pendapatan dari aktivitasnya.
Padahal, banyak yang bisa dilakukan untuk menghasilkan pendapatan dari proses
penyediaan pelayanan publik. Pemerintah daerah wirausaha dapat mengembangkan
beberapa pusat pendapatan, misalnya: EPS dan Bappeda, yang dapat menjual
informasi tentang daerahnya kepada pusat-pusat penelitian; BUMN/BUMD; pemberian
hak guna usaha yang menarik kepada para pengusaha dan masyarakat; penyertaan
modal; dan lain-lain.
i.
Pemerintah antisipatif:
berupaya mencegah daripada mengobati.
Pemerintah tradisonal yang
birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan publik untuk memecahkan
masalah publik. Pemerintah birokratis cenderung bersifat reaktif: seperti suatu
satuan pemadam kebakaran, apabila tidak ada kebakaran maka tidak akan ada upaya
pemecahan. Pemerintah wirausaha tidak reaktif tetapi proaktif. Ia tidak hanya
mencoba untuk mencegah masalah, tetapi juga berupaya keras untuk mengantisipasi
masa depan. la menggunakan perencanaan strategis untuk menciptakan visi.
j.
Pemerintah
desentralisasi: dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja.
Lima puluh tahun yang lalu,
pemerintahan yang sentralistis dan hierarkhis sangat diper-lukan. Pengambilan keputusan
harus berasal dari pusat, mengikuti rantai komandonya hingga sampai pada staf
yang paling berhubungan dengan masyarakat dan bisnis. Pada saat itu, sistem tersebut
sangat cocok karena teknologi informasi masih sangat primitif, komu-nikasi
antar berbagai lokasi masih lamban, dan aparatur pemerintah masih relatif belum
terdidik (masih sangat membutuhkan petunjuk langsung atas apa-apa yang harus
dilaksa-nakan). Tetapi pada saat sekarang, keadaan sudah berubah, perkembangan
teknologi sudah sangat maju, kebutuhan/keinginan masyarakat dan bisnis sudah
semakin kompleks, dan staf pemerintah sudah banyak yang berpendidikan tinggi.
Sekarang ini, pengambilan keputusan harus digeser ke tangan masyarakat,
asosiasi-asosiasi, pelanggan, dan lembaga swadaya masyarakat.
k. Pemerintah
berorientasi pada (mekanisme) pasar: mengadakan perubahan dengan mekanisme
pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur
dan pemaksaan).
Ada dua cara alokasi sumberdaya,
yaitu mekanisme pasar dan mekanisme administratif. Dari keduanya, mekanisme
pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah
tradisional menggunakan mekanisme administratif, sedangkan pemerintah wirausaha
menggunakan mekanisme pasar. Dalam mekanisme administratif, pemerintah
tradisional menggunakan perintah dan pengendalian, mengeluarkan prosedur dan
definisi baku dan kemudian memerintahkan orang untuk melaksanakannya (sesuai
dengan prosedur tersebut). Dalam mekanisme pasar, pemerintah wirausaha tidak
memerintahkan dan mengawasi tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem
insentif agar orang tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan
masyarakat.
Munculnya konsep New Public Management berpengaruh
langsung terhadap konsep anggaran publik. Salah satu pengaruhnya adalah
terjadinya perubahan sistem anggaran dari model anggaran tradisional menjadi
anggaran yang lebih berorientasi pada kinerja. Berikut ini akan dibahas
jenis-jenis anggaran dengan pendekatan New
Public Management.
A.
Jenis-jenis
Anggaran Sektor Publik
Anggaran
sektor publik dibagi menjadi dua jenis,yaitu:
v Anggaran
Operasional,dan
v Anggaran
modal
·
Anggaran Oprasional (operation/recurrent
budget)
Anggaran operasional digunakan kedalam
kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan . pengeluaran pemerintah
yang dapat dikategorikan kedalam anggaran
operasional adalah “Belanja Rutin”. Belanja rutin (recurrent expenditure) adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya
satu tahun anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi
pemerintah. Disebut “rutin” karena sifat pengeluaran tersebut berulang-ulang
ada setiap tahun. Secara umum, pengeluaran
yang masuk kategori anggaran operasional antara lain Belanja Administrasi Umum
dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.
·
Anggaran Moda/l Investasi
(capital investment budget)
Anggaran modal menunjukkan rencana
jangka panjang dn pembelanjaan ata
aktiva tetap seperti gedung,peralatan,kendaraan,perabot,dan sebagainya.
Pengeluaran modal yang besar bisanya dilakukan dengan menggunakan pinjaman.
Belanja investasi /modal adalah
pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan
menambah aset atau kekayaan pemeri ntah danselanjutnya akan menambah anggaran
rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaanya.
Pada dasarnya,pemerintah tidak memeliki
uang yang dimiliki sendiri,sebab seluruhnya adalah milik publik. Dalam sebuah
masyarakat demokratis, rakyat memberi mandat kepada pemerintah melalui
pemilihan umum. Politisi menstranslasikan
mandat tersebut dalam kebijakan publik
dan program yang memberi manfaat bagi pemilih yang direflesikan dalam
anggaran. Adanya keterbatasa sumber daya, menyebabkan anggaran mempunyai trade-offs, sebagian uang tidak dapat dialokasikan untuk
suatu bidang tanpa mengurangi jumlah
alokasi pada bidang yang lain, atau adanya penambahan jumlah pajak yang dibayar publik. Pemerintah tidak mungkin
memenuhi permintaan seluruh stakeholder-nya
secara simultan. Pemerintah memutuskan bidang mana yang akan didahuluka atau di
prioritaskan. Anggran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk
memutuskan prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.
PROSES
PENYUSUNAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah
(APBN/APBD) yang dipresentasikan setiap tahun oleh eksekutif, memberi informasi
rinci kepada DPR/DPRD dan masyarakat tentang program-program apa yang
direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan
bagaimana program-program tersebut dibiayai. Penyusunan dan pelaksanaan
anggaran tahunanmerupakan rangkaian proses anggaran.
Proses penyusunan anggaran mempunyai empat
tujuan, yaitu :
1.
Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan
meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
2.
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan
dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
3.
Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi
prioritas belanja.
4.
Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban
pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas.
Faktor dominan yang terdapat dalam proses
penganggaran adalah :
1.
Tujuan dan target yang hedak dicapai
2.
Ketersediaan sumber daya (faktor-faktor produksi
yang dimiliki pemerintah)
3.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan
target
4.
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran,
seperti :munculnya peraturan pemerintah yang baru, fluktuasi pasar, perubahan sosial danpolitik,
bencana alam, dan sebagainya.
Pengelolaan keuangan publik melibatkan
beberapa aspek, yaitu aspek penganggaran,aspek akuntansi, aspek pengendalian,
dan aspek auditing. Aspek penggaran mengantipasi pendapatan dan belanja (revenues and expenditures), sedangkan
aspek akuntansi terkait dengan proses mencatat, mengolah, dan melaporkan segala
aktivitas penerimaan dan pengeluaran (receipts
and disbursments) atas dana pada
saat anggaran dilaksanakan. Kedua aspek tersebut dianggap penting dalam
manajemen keuangan publik. Namun, diantara kedua aspek tersebut aspek
penganggaran dianggap sebagai isu sentral bila dipandang dari sisi waktu. Kalau
aspek akuntansi lebih bersifat “retrospective”
atau “anticipatory” (perencanaan masa yang akan datang). Karena
aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral, maka para manajer publik perlu
mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada siklus anggaran.
PRINSIP-PRINSIP POKOK DALAM SIKLUS ANGGARAN
Lemahnya perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing atau overfinancing
yang akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam
situasi seperti itu menyebabkan banyak layanan publik dijalankan secara tidak
efisien dan kurang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan publik, sementara dana
pada anggaran yang pada dasarnya merupakan dana publik (public money) habis dibelanjakan seluruhnya. Dalam jangka panjang,
kondisi seperti inicenderung memperlemah peran pemerintah sebagai stimulator,
fasilitator, koordinator dan entrepreneur
dalam proses pembangunan.
Prinsip- prinsip pokok siklus anggaran perlu diketahui dan dikuasai
dengan baik oleh penyelenggara pemerintah. Pada dasarnya prinsip-prinsip dan
mekanisme penganggaran relatif tidak berbeda antara sektor swasta dengan sektor
publik (Henley et al., 1990).
Siklus anggaran meliputi 4 tahap yang terdiri
atas :
a.
Tahap
persiapan anggaran (preparation);
b.
Tahap ratifikasi (approval/ratification);
c.
Tahap
implementasi (implementation); dan
d.
Tahap pelaporan dan evaluasi (reporting &
evaluation).
A)
TAHAP PERSIAPAN ANGGARAN
Pada tahap persiapan anggaran dilakukan
taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia.terkait
dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui
taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu dilakukan penaksiran pendapatan
secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup
berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan dengan
pembuatan keputusan tentang anggaran pengeluaran.
B)
TAHAP RATIFIKASI ANGGARAN
Tahap berikutnya adalah budget ratification.
Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan
cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki “managerial
skill” namun juga harus mempunyai “Political
skil”, “salesmanship”, dan “coalition building” yang memadai. Integritas dan
kesiapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam lAtahap ini.
Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai
kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentansi yang rasional atas segala
pertanyaan-pertanyaan dan bantahan-bantahan dari pihak legislatif.
C)
TAHAP PELAKSANAAN ANGGARAN (BUDGET IMPLEMENTATION)
Setelah anggaran disetujui oleh legislatif,
tahap berikutnya adalah pelaksanaan anggaran. Dalam tahap pelaksanaan anggaran,
hal terpenting yang harus diperhatikan oleh manajemen keuangan publik adalah
dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.
Manajer keuangan publik dalam hal ini bertanggung jawab untuk menciptakan
sistem akuntansi yang memadai dan handal untuk perencanaan dan pengendalian
anggaran yang telah disepakati, dan bahkan dapat diandalkan untuk tahap
penyusunan anggaran periode berikutnya. Sistem akuntansi yang baik meliputi
pula dibuatnya sistem pengendalian intern yang memadai.
D)
TAHAP PELAPORAN DAN EVALUASI ANGGARAN
Tahap terakhir dari siklus anggaran adalah
pelaporan dan evaluasi anggaran. Tahap persiapan, ratifikasi dan implementasi
anggaran terkait dengan aspek operasional anggaran, sedangkan tahap pelaporan
dan evaluasi terkait dengan aspekakuntabilitas. Jika tahap implementasi telah
didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik,
maka diharapkan tahap budget reporting
and evaluation tidak akan menemui banyak masalah.
1)
JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
A)
PERKEMBANGAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggaran
sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran
publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen
sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul dimasyarakat. Pada dasarnya
terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran
sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki
perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah (a) anggaran tradisional
atau anggaran konvensional: dan (b) pendekatan baru yang sering dikenal dengan
pendekatan new public management
1)
ANGGARAN
TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang
banyak digunakan dinegara berkembang
dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu a.) cara penyusunan anggaran yang didasarkan
atas pendekatan incrementalism
Dan
b.) struktur dan susunan anggaran yang
bersifat line-item
ciri lain yang melekat pada pendekatan
anggaran tradisional tersebut adalah
c.)
cenderung sentralistis
d.)
bersifat spesifikasi
e.)
tahunan
f.)
menggunakan prinsip anggaran bruto.
Sturktur anggaran tradisionaal dengan
ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan
untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam
memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak
tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolak ukur yang
dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan
anggaran.
a)
INCREMENTALISM
Penekanan dan tujuan utama
pendekatantradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang
terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah
atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya
dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan
besarnya penambahan ataupengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Pendekatan semacam ini tidak saja belum menjamin terpenuhinya kebutuhan rill,
namun juga dapat mengakibatkan kesalahan yang terus berlanjut. Hal ini
disebabkan karena kita tidak pernah tahu apakah pengeluaran periode sebelumnya
yang dijadikan sebagai tahun dasar penyusunan anggaran tahun ini telah
didasarkan atas kebutuhan yang wajar.
b)
LINE-ITEM
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur
anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari
penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk
menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam
struktur anggaran, walaupun sebenarnya secra rill item tertentu sudah tidak
relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang
demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan
penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolak ukur yang dapat
digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang
diusulkan.
B.
Prinsip-prinsip
Anggaran Sektor Publik
Prinsip-prinsip anggaran sektor publik
meliputi:
a) Otorisasi oleh legislatif
Anggaran publik harus
mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat
membelanjakan anggaran tersebut.
b) Komprehensif
Anggran harus menunjukan
semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu adanya
dana non-budgetair pada
dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
c) Keutuhan
anggaran
Semua penerimaan dan
belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general fund).
d) Nondiscretionary Appropriation
Jumlah yang disetujui
oleh dewan legislatif harus termanfaatkan oleh ekonomis,efisien, dan efektif.
e) Periodik
Anggaran merupakan
suatu proses yang periodik, dapat bersifat tahunan maupun multi tahunan.
f) Akurat
Estimasi anggaran
hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta
dapat mengakibatkan munculnya underestimate
pendapan dan overestimate pengeluaran.
g) Jelas
Anggaran hendaknya
sederhana, dapat difahami masyarakat, dan tidak membingungkan
h) Diketahui
publik
Anggaran harus di
informasikan kepada masyarakat luas.
C.
Contoh Penganggaran di Organisasi
Sektor Publik
1. Pemerintah pusat
Ada
enam sumber ketidakpastian yang berpengaruh besar dalam penentuan volume APBN,
yakni :
1) harga minyak bumi dipasar
internasional;
2) kuota produksi minyak mentah yang
ditentukan oleh OPEC;
3) pertumbuhan ekonomi ;
4) inflasi
5) suku bunga; dan
6) nilai tukar rupiah terhadap dolar
amerika(USD).
Komponen APBN
Secara
garis besar, APBN terdiri dari 5 komponen utama yaitu pendapatan negara dan
hibah, belanja negara, keseimbangan primer, surplus/defisit anggaran,dan
pembiayaan.
2. Pemerintah daerah
Berdasarka
kebijakan umum APBD, strategi dan plafon sementara telah ditetapkan pemerintah
dan DPRD, kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggran akan
menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah
(RKA-SKPD)tahun berikutnya dengan pendekatan berdasarkan kinerja yang akan
dicapai. Setelah dokumen rancangn perda mengenai APBD terususun, pemerintah
daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD tersebut, disertai
dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD pada minggu
pertama pada bulan oktober.
3. LSM
Beberapa
organisasi nirlaba mempunyai lebih dari satu program, dan masing-masing program
harus merencanakan tahapan kinerja terkait dan arus kas yang dibutuhkan. Pada
dasarnya, organisasi LSM berusaha meminimalkan biaya overhead atau biaya
administrasi, yaitu biaya pendukung sumber daya yang menopang organisasi dan
program secara keseluruhan.
Hal yang harus diperhatikan dalam
penganggaran organisasi LSM :
-
Identifikasi kegiatan yang dilakukan dalam organisasi secara rinci
-
Kegiatan yang dilakukan dalam proyek disesuaikan terlebih dahulu dengan tujuan
dan output yang terdapat dalam visi dan misi organisasi.
- Menyiapkan rencana kerja kegiatan yang mengacu pada rencana program
- Aturan umum dalam rencana anggaran,yakni pendapatan dan pengeluaran
- Setelah mengembangkan
proyeksi anggaran yang baik, bandingkan keuangan
dan strategi pembayarannya.
4. Yayasan
Anggaran
tidak boleh menjadi rahasia internal yayasan yang bersangkutan dan harus
dinformasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan, dan diberi masukan.
Anggaran yayasan merupakan akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan
pelaksanaan program yang dibiayai dengan uang publik. Anggaran yayasan berisi
rencana kegiatan yang dipresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan
dan belanja dalam satuan moneter.
5. Partai politik
Sumber
pendanaan yang terdapat dalam partai politik adalag sebagai berikut :
v Keuangan partai politik bersumber
dari : iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantua dari
anggaran negara.
v Sumbangan yang sah menurut hukum
dapat berupa uang, barang, fasilitas, peralatan, dan/atau jasa.
v Bantuan dari anggaran negara yang
diatur dalam peraturan pemerintah diberikan secara proposional kepada partai
politik yang mendapatkan kursi di lembaga perwakilan rakyat.
v Sumbangan dari anggota dan bukan
dari anggota yang sah menurut hukum paling banyak senilai Rp 200.000.000,-
dalam waktu 1 tahun.
v Sumbangan dari badan atau perusahaan
yang sah menurut hukum paling banyak senilai Rp 800.000.000,- dalam waktu 1 tahun.
Salah
satu kegunaan anggaran partai politik adalah untuk kampanye, yang merupakan
momen khusus dalam rangkaian pemilu yang disediakan oleh KPU bagi para
kontestan pemilu.
D.
Penganggaran Sektor Publik di
Berbagai Negara Berkembang
Implementasi pembaruan di
negara-negara industri :
1. Inggris
Terdapat
3 pertalian sistem pembuatan keputusan : sistem komite survei pengeluaran
publik (PESC), analisis program dan review (PAR), dan staf review kebijakan
pusat (CPRS).
2. Kanada
Perencanaan
pengeluaran terdiri dari 2 tahap : pertama,
perencanaan pengeluaran yang terdiri dari penyiapan 3 anggaran, dengan jumlah
yang berbeda pada tingkat “saat ini” dan “ menurun”. Kedua, berhubungan dengan penilaian efisiensi, penentuan
pengeluaran input, dan bagaiman didelegasikan ke bagian administratif.
3.
Prancis
Aplikasi
PPBS pada organisasi pertahanan dikenal sebagai “planning, programming, and preparation of the budget” dan
menawarkan kerangka kerja yang terkoordinasi untuk pembuatan keputusan yang
tersentralisasi dan pengendalian. Aplikasi pada departemen sipil yang dikenal
sebagai “optimization of public
expenditure” yang lebih menekankan pada aplikasi teknik penilaian
investasi. Keduanya , jika dikombinasikan ke dalam akan menjadi “ rationalization of the budget choice
(RBC). RBC mempunyai 3 komponen yaitu struktur program, studi analisis, dan
sistem informasi.
4. Swedia
Sistem anggaran di swedia mempunyai beberapa unsur yang
mengkombinasikan perencanaan, ramalan jangka menengah, dan pengukuran efisien.
5. Negara lainnya
Jepang aktif memberikan pertimbangan untuk megenal variasi
PPBS. Austri, denmark,jerman,selandia baru,dan belanda adalah diantara negara
yang memperkenalkan secara luas berbagai reformasi yang melibatkan pemilihan
reklasifikasi anggaran kedalam program, ramalan jangka menengah, pengenalan
terhadap teknik penilaian, pengukuran produktifitas, dan kinerja pada beberapa
bagian.
Implementasi pembaharuan dinegara-negara berkembang
Pengenalan
sistem PPBS di india,indonesia,malaysia,nepal,dan srilangka tidak membawa
perubahan dalam memfungsikan perencanaan dan penganggaran yang akan
dilaksanakan dalam basis rangkap dua. Cakupan dari sistem baru juga terbatas.
Di malaysia dan indonesia hal itu hanya terbatas pada anggaran pembangunan,
sementara di india, anggaran kinerja di siapakan sebagai dokumen pendukung.