Saturday 16 May 2020

Lengkap, Prosedur Pelaporan Insentif Pajak Final UMKM




Ditengah maraknya pandemi virus corona, banyak pelaku usaha mengalami gejolak finansial terutama dari menipisnya sejumlah permintaan dari pelaku pasar dan penurunan sejumlah omset yang cukup signifikan. Penurunan jumlah omset ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas perusahaan, banyak diantaranya pelaku usaha yang gulung tikar, PHK sejumlah karyawan, dan lainnya. Berbagai cara usaha yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan sejumlah pelaku UMKM agar tetap bangkit dan bertahan ditengah krisis pandemi virus corona ini, salah satu diantaranya adalah pemberian insentif pajak terkait Covid-19. Ada beberapa pemberian insentif ini, salah satunya adalah PPh UMKM ditanggung pemerintah (DTP). PPh UMKM ditanggung pemerintah maksudnya adalah pembayaran pajak PPh Final sesuai peredaran bruto yang omsetnya dibawah 4,8 Milyar dalam setahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 yang tarifnya 0,5 % dari omset sebulan ditanggung penuh oleh pemerintah. Pelaku usaha cukup melaporkan saja omset dan Pajak Final yang dikenakan dalam bulan bersangkutan ke Kantor Pajak melalui online (DJP Online) setiap bulannya. Oh, iya Insentif Pajak yang diberikan oleh Pemerintah ini berlaku selama 6 bulan ya guys, terhitung dari masa April hingga masa September 2020. Sebelum melakukan memanfaatkan insentif ini ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, Yaitu:
1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah pertama, kita harus mendapatkan surat keterangan PP 23 dari Pemerintah, caranya kita harus login ke situs DJP Online, melalui menu layanan, terus pilih menu Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), lalu pada pilihan untuk keperluan kita pilih surat keterangan 23. Masukkan kode pengaman lalu akan ada pilihan tentang syarat-syarat untuk mendapatkan PPh 23 apakah terpenuhi atau tidak, jika terpenuhi maka, proses untuk mendapatkan surat keterangan PP 23 bisa diunduh.



Gambar 1.1 Contoh Menu Layanan KSWP


Gambar 1.2 Contoh Surat Keterangan PP 23



2. Lalu setelah kita mendapatkan surat keterangan PP 23, kita kembali kemenu Beranda DJP online, langkah selanjutnya adalah kita buat laporan Realisasi Pajak untuk mendapatkan insentif pajak final dari pemerintah. Pertama kita pilih menu profil, terus pada pilihan sebelah kiri kita pilih menu aktivasi fitur layanan, lalu kita pilih dan centang menu eReporting Insentif Covid 19, setelah diconteng akun DJP kita otomatis keluar dan kita harus login kembali.













 Gambar 2.1 Menu Layanan Aktivasi Fitur Layanan

3. Setelah kita login kembali, kita pilih menu layanan pada beranda DJP dan kita pilih kembali menu layanan eReporting Insentif Covid-19,Lalu pada menu ini disebelah kiri terdapat profil singkat jenis usaha kita, lanjut lagi kita pilih Tambah pada daftar pelaporan, terus terdapat menu jenis pelaporan, kita pilih dan muncul 2 pilihan jenis pelaporan, Pertama Pelaporan Realisasi PPh Final DTP (PMK-44) dan Kedua Pelaporan Realisasi PPh Pasal 21 DTP (PMK-44), Nah, kita pilih pilihan pertama untuk pelaporan realisasi PPh Final DTP (PMK-44 lalu lanjutkan, dan masukkan kode pengamanan, nah pada langkah ini terdapat petunjuk pelaporan dari menu sebelah kiri, yang pertama kita unduh terlebih dahulu formatnya (dalam bentuk excel) dan perhatikan penamaan file sesuai format agar laporan bisa di upload. Setelah kita unduh, kita isi profil singkat usaha kita dan besarnya pendapatan bruto pada masa April 2020 beserta perhitungan hasil pajak yang dikenakan (Tarif PPh Final 0,5%) dan kita isi pada menu tabel yang kita sediakan. Lalu kita simpan dan kita rubah penamaan filenya sesuai format yang telah ditetapkan. contoh 000000331000_0404_2020_01_00.xlsx



Gambar 3.1 Contoh Pelaporan Realisasi PPh Final

4. Langkah terakhir setelah itu kita upload pada menu pelaporan Realisasi PPh Final, kita pilih masa pajak sesuai dengan data yang kita isi, lalu pilih file realisasi dan submit, jika laporan berhasil di Upload, kita otomatis mendapatkan bukti tanda terima pelaporan. Selesai laporan Realisasi kita sudah jadi dan pajak kita ditanggung Pemerintah

Demikianlah cara-cara bagaimana kita melaporkan laporan realisasi pajak PPh Final yang ditanggung Pemerintah, Laporan harus dilaporkan secara rutin setiap bulan. Laporan masa Pajak April dilaporkan paling lama tanggal 20 bulan selanjutnya dan contohnya masa april 2020 dilaporkan dimasa mei 2020, begitu seterusnya. Terima Kasih semuanya, salam anak bangsa. :)

Thursday 12 March 2015

Akuntansi Sektor Publik: Anggaran Sektor Publik

          Pengertian Anggaran Sektor Publik
Anggaran publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan,belanja,dan aktivitas.Secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan :
1.      Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja) dan
2.      Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan).

B.               Fungsi Anggaran Sektor Publik

1.    Anggaran Sebagai Alat Perencanaan (Planning Tool)
Anggaran merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi.Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk :
Ø  Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan
Ø  Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya
Ø  Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun, dan
Ø  Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi.

2.    Anggaran Sebagai Alat Pengendalian (Conntrol Tool)
Anggaran sebagai instrumen pengendalian digunakan untuk menghindari adanya over spending,underspending dan salah sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian anggaran pada bidang lain yang bukan merupakan prioritas.

Pengendalian anggaran publik dapat dilakukan melalui empat cara,yaitu :
ü  Membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan
ü  Menghitung selisih anggaran (favourable dan unfavourable variances)
ü  Menemukan penyebab yang dapat dikendalikan (controllable) dan tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) atas suatu varians
ü  Merevisi standar biaya atau target anggaran untuk tahun berikutnya.

3.    Anggaran Sebagai Alat Kebijakan Fiskal (Fiskal Tool)
Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui anggaran publik tersebut dapat diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan prediksi-prediksi dan estimsi ekonomi.

4.    Anggaran Sebagai Alat Politik (Political Tool)
5.    Anggaran digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut. Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu.

6.    Anggaran Sebagai Alat Koordinasi dan Komunikasi (Coordination and Communication Tool)
Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Anggaran publik berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif.

7.    Anggaran Sebagai Alat Penilaian Kinerja (Performance Measurement Tool)
Anggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif).Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran.

C.               Pengaruh dan Tujuan Anggaran Sektor Publik
a)         Pengaruh Anggran Sektor Publik
Anggaran dipengaruhi berbagai sistem politik, teori ekonomi, pendekatan manajemen,    akuntansi, dan administrasi publik.

b)        Tujuan Anggaran Sektor Publik
Anggaran sektor publik selalu dikaitkan dengan akuntansi legislatif. Tujuan anggaran dapat dirumuskan sebagai alat akuntabilitas, alat manajemen, dan instrumen kebijakan ekonomi. Proses akhir penyusunan anggaran merupakan hasil persetujuan politik, termasuk item pengeluaran harus disetujui para legislator. Pihak unit kerja pemerintah merupakan pelaksana pengelolaan dana dan program.

D.               Karakteristik Anggaran Sektor Publik

Karakteristik anggaran sektor publik adalah sebagai berikut:
Ø  Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan nonkeuangan.
Ø  Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
Ø  Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
Ø  Usulan anggaran telah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusun anggaran.
Ø  Sekali disusun, anggaran hanya dapat di ubah dalam kondisi tertentu.

E.               Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) yang dipersentasikan setiap tahun oleh eksekutif, memberi informasi rinci kepada DPR/DPRD dan masyarakat tentang program-meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut dibiayai.
                  Proses penyusunan anggaran memunyai empat tujuan,yaitu :
ü  Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskaldan meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
ü  Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
ü  Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
ü  Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas.
                  Faktor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah :
§  Tujuan dan target yang hendak dicapai
§  Ketersediaan sumber daya (faktor-faktor produksi yang dimilikipemerintah)
§  Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target
§  Faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti : munculnya peraturan pemerintah yang baru,fluktuasi pasar,perubahan sosial dan politik,bencana alam,dsb.
Pengelolaan keuangan publik melibatkan beberapa aspek, yaitu aspek penganggaran,aspek akuntansi, aspek pengendalian,dan aspek auditing. Aspek penganggaran mengantisipasi pendapatan dan belanja (revenues and expenditures), sedangkan aspek akuntansi terkait dengan proses mencatat,mengolah,dan melaporkan segala aktivitas penerimaan dan pengeluaran (receipts and disbursments) atas dana pada saat anggaran dilaksanakan. Kedua aspek tersebut dianggap penting dalam manajemen keuangan publik. Namun, diantara kedua aspek tersebut aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral bila dipandang dari sisi waktu. Kalau aspek akuntansi lebih bersifat “retrospective” (pencatatan masa lalu), maka aspek penganggaran lebih bersifat “prospective” atau “anticopatory” (perencanaan masa yang akan datang). Karena aspek penganggaran dianggap sabagai isu sentra, maka para manajer publik perlu mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada siklus anggaran.
F.                Sejarah dan Perkembangan Penganggaran di Pemerintah Indonesia
Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multifungsi yang digunakan sebagai alat untuk mencapa tujuan organisasi. Hal tersebut terutama tercermin pada kommposisi dan besarnya anggaran secara langsung  merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah : a) Anggaran tradisonal atau anggaran konvensional, dan (b) Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Manajement.
G.                Teknik Penganggaran Berdasarkan NPM

Era New Public Management
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya munculnya konsep "managerialisnf (Pollit, 1993); "market-based public administration" (Lan, Zhiyong, and Rosenbioom, 1992); "post-bureaucratic paradigm" (Barzelay, 1992); dan "Entrepreneurial Government" (Osborne and Gaebler, 1992). New Public Management berfokus pada mana­jemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi peme­rintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.
Safari satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model peme-rintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebfer (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep "Reinventing Government". Perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah:
a.       Pemerintahan katalis: fokus pada pemberian pengarahan bukan produksi pelayanan publik.
Pemerintah harus menyediakan beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya (producing). Sebaiknya pemerintah mem-fokuskan diri pada pemberian arahan, sedangkan produksi pelayanan publik diserahkan pada pihak swasta dan/atau sektor ketiga (lembaga swadaya masyarakat dan nonprofit lain-nya). Produksi pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pengecualian, dan bukan keharusan: pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah. Pada saat ini, banyak pelayanan publik yang dapat diproduksi oleh sektor swasta dan sektor ketiga (LSM). Bahkan, pada beberapa negara, penagihan pajak dan retribusi sudah dikelola oleh pihak non-pemerintah.
b.      Pemerintah milik masyarakat memberdayakan masyarakat daripada melayani.
c.       Pemerintah sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat sehingga mereka mampu menjadi masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri (self-help community). Sebagai misal, masalah keselamatan umum adalah juga merupakan tanggungjawab masyarakat, tidak hanya kepolisian. Karenanya, kepolisian semestinya tidak hanya mem-perbanyak polisi untuk menanggapi peristiwa kriminal, tetapi juga membantu warga untuk memecahkan masalah yang menyebabkan timbulnya tindak kriminal. Contoh lain: untuk dapat lebih mengembangkan usaha kecil, berikanlah wewenang yang optimal pada asosiasi pengusaha kecil untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi.
d.      Pemerintah yang kompetitif: menyuntikkan  semangat  kompetisi  dalam  pemberian pelayanan publik. Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar biaya. Misalnya pada pelayanan pos negara, akibat kompetisi yang semakin keras, pelayanan titipan kilat yang disediakan menjadi relatif semakin cepat daripada kualitasnya di masa lalu.
e.       Pemerintah yang digerakkan oleh misi: mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
Apa yang dapat dan tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah diatur dalam mandatnya. Namun tujuan pemerintah bukanlah mandatnya tetapi misinya.
f.       Pemerintah yang berorientasi hasil: membiayai hasil bukan masukan.
Pada pemerintah tradisional, besarnya alokasi anggaran pada suatu unit kerja ditentukan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi. Semakin kompleks masalah yang dihadapi, semakin besar pula dana yang dialokasikan. Kebijakan seperti ini kelihatannya logis dan adil, tapi yang terjadi adalah, unit kerja tidak punya insentif untuk memperbaiki kinerja­nya. Justru, mereka memiliki peluang baru: semakin lama permasalahan dapat dipecahkan, semakin banyak dana yang dapat diperoleh.
Pemerintah wirausaha berusaha mengubah bentuk penghargaan dan insentif itu, yaitu membiayai hasil dan bukan masukan. Pemerintah daerah wirausaha akan mengem­bangkan suatu standar kinerja yang mengukur seberapa baik suatu unit kerja mampu memecahkan permasalahan yang menjadi tanggungjawabnya. Semakin baik kinerjanya, semakin banyak pula dana yang akan dialokasikan untuk mengganti semua dana yang telah dikeluarkan oleh unit kerja tersebut.
g.      Pemerintah  berorientasi  pada  pelanggan:  memenuhi  kebutuhan  pelanggan,  bukan birokrasi.
Pemerintah tradisional seringkali salah dalam mengidentifikasikan pelanggannya. Pene-rimaan pajak memang dari masyarakat dan dunia usaha, tetapi pemanfaatannya harus di-setujui oleh DPR/DPRD. Akibatnya, pemerintah seringkali menganggap bahwa DPR/ DPRD dan semua pejabat yang ikut dalam pembahasan anggaran adalah pelanggannya. Bila DPR/DPRD dan para pejabat eksekutif tidak menomorsatukan kepentingan kelom-poknya, maka hal ini tidak menyebabkan masalah. Tetapi bila mereka menomorsatukan kepentingan kelompoknya, maka pelanggan yang sebenarnya, yaitu masyarakat, akan cenderung dilupakan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah tradisional akan memenuhi semua kebutuhan dan keinginan birokrasi, sedangkan kepada masyarakat mereka sering­kali menjadi arogan.
Pemerintah wirausaha tidak akan seperti itu. la akan mengidentifikasikan pelanggan yang sesungguhnya. Dengan cara seperti ini, tidak berarti bahwa pemerintah tidak bertanggung-jawab pada dewan legislatif, tetapi sebaliknya, ia menciptakan sistem pertangungjawaban ganda (dual accountability): kepada legislatif dan masyarakat. Dengan cara seperti ini, pemerintah tidak akan arogan tetapi secara terus menerus akan berupaya untuk lebih me-muaskan masyarakat.
h.      Pemerintahan wirausaha: mampu menciptakan pendapatan dan tidak   sekedar mem-belanjakan.
Pemerintah tradisional cenderung tidak berbicara tentang upaya untuk menghasilkan pen­dapatan dari aktivitasnya. Padahal, banyak yang bisa dilakukan untuk menghasilkan pen­dapatan dari proses penyediaan pelayanan publik. Pemerintah daerah wirausaha dapat mengembangkan beberapa pusat pendapatan, misalnya: EPS dan Bappeda, yang dapat menjual informasi tentang daerahnya kepada pusat-pusat penelitian; BUMN/BUMD; pem­berian hak guna usaha yang menarik kepada para pengusaha dan masyarakat; penyertaan modal; dan lain-lain.

i.        Pemerintah antisipatif: berupaya mencegah daripada mengobati.
Pemerintah tradisonal yang birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan publik untuk memecahkan masalah publik. Pemerintah birokratis cenderung bersifat reaktif: seperti suatu satuan pemadam kebakaran, apabila tidak ada kebakaran maka tidak akan ada upaya pemecahan. Pemerintah wirausaha tidak reaktif tetapi proaktif. Ia tidak hanya mencoba untuk mencegah masalah, tetapi juga berupaya keras untuk mengantisipasi masa depan. la menggunakan perencanaan strategis untuk menciptakan visi.
j.        Pemerintah desentralisasi: dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja.
Lima puluh tahun yang lalu, pemerintahan yang sentralistis dan hierarkhis    sangat diper-lukan. Pengambilan keputusan harus berasal dari pusat, mengikuti rantai komandonya hingga sampai pada staf yang paling berhubungan dengan masyarakat dan bisnis. Pada saat itu, sistem tersebut sangat cocok karena teknologi informasi masih sangat primitif, komu-nikasi antar berbagai lokasi masih lamban, dan aparatur pemerintah masih relatif belum terdidik (masih sangat membutuhkan petunjuk langsung atas apa-apa yang harus dilaksa-nakan). Tetapi pada saat sekarang, keadaan sudah berubah, perkembangan teknologi sudah sangat maju, kebutuhan/keinginan masyarakat dan bisnis sudah semakin kompleks, dan staf pemerintah sudah banyak yang berpendidikan tinggi. Sekarang ini, pengambilan kepu­tusan harus digeser ke tangan masyarakat, asosiasi-asosiasi, pelanggan, dan lembaga swadaya masyarakat.
k.      Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar: mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan).
Ada dua cara alokasi sumberdaya, yaitu mekanisme pasar dan mekanisme administratif. Dari keduanya, mekanisme pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah tradisional menggunakan mekanisme administratif, sedangkan pemerintah wirausaha menggunakan mekanisme pasar. Dalam mekanisme administratif, pemerintah tradisional menggunakan perintah dan pengendalian, mengeluarkan prosedur dan definisi baku dan kemudian memerintahkan orang untuk melaksanakannya (sesuai dengan prosedur tersebut). Dalam mekanisme pasar, pemerintah wirausaha tidak memerin­tahkan dan mengawasi tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar orang tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat.
Munculnya konsep New Public Management berpengaruh langsung terhadap konsep anggaran publik. Salah satu pengaruhnya adalah terjadinya perubahan sistem anggaran dari model anggaran tradisional menjadi anggaran yang lebih berorientasi pada kinerja. Berikut ini akan dibahas jenis-jenis anggaran dengan pendekatan New Public Management.

A.               Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik
Anggaran sektor publik dibagi menjadi dua jenis,yaitu:
v  Anggaran Operasional,dan
v  Anggaran modal

·         Anggaran Oprasional (operation/recurrent budget)
Anggaran operasional digunakan kedalam kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan . pengeluaran pemerintah yang dapat dikategorikan kedalam anggaran  operasional adalah “Belanja Rutin”. Belanja rutin (recurrent expenditure) adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya satu tahun anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi pemerintah. Disebut “rutin” karena sifat pengeluaran tersebut berulang-ulang ada setiap tahun. Secara umum, pengeluaran yang masuk kategori anggaran operasional antara lain Belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.
·         Anggaran Moda/l Investasi  (capital investment budget)
Anggaran modal menunjukkan rencana jangka panjang  dn pembelanjaan ata aktiva tetap seperti gedung,peralatan,kendaraan,perabot,dan sebagainya. Pengeluaran modal yang besar bisanya dilakukan dengan menggunakan pinjaman. Belanja investasi /modal  adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemeri ntah danselanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaanya.
Pada dasarnya,pemerintah tidak memeliki uang yang dimiliki sendiri,sebab seluruhnya adalah milik publik. Dalam sebuah masyarakat demokratis, rakyat memberi mandat kepada pemerintah melalui pemilihan umum. Politisi menstranslasikan  mandat tersebut dalam kebijakan publik  dan program yang memberi manfaat bagi pemilih yang direflesikan dalam anggaran. Adanya keterbatasa sumber daya, menyebabkan anggaran mempunyai trade-offs,  sebagian uang tidak dapat dialokasikan untuk suatu bidang  tanpa mengurangi jumlah alokasi pada bidang yang lain, atau adanya penambahan jumlah pajak yang  dibayar publik. Pemerintah tidak mungkin memenuhi permintaan seluruh stakeholder-nya secara simultan. Pemerintah memutuskan bidang mana yang akan didahuluka atau di prioritaskan. Anggran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk memutuskan prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.
 PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) yang dipresentasikan setiap tahun oleh eksekutif, memberi informasi rinci kepada DPR/DPRD dan masyarakat tentang program-program apa yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut dibiayai. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunanmerupakan rangkaian proses anggaran.
Proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan, yaitu :
1.       Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
2.       Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
3.       Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4.       Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas.

Faktor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah :
1.       Tujuan dan target yang hedak dicapai
2.       Ketersediaan sumber daya (faktor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah)
3.       Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target
4.       Faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti :munculnya peraturan pemerintah yang baru,  fluktuasi pasar, perubahan sosial danpolitik, bencana alam, dan sebagainya.

Pengelolaan keuangan publik melibatkan beberapa aspek, yaitu aspek penganggaran,aspek akuntansi, aspek pengendalian, dan aspek auditing. Aspek penggaran mengantipasi pendapatan dan belanja (revenues and expenditures), sedangkan aspek akuntansi terkait dengan proses mencatat, mengolah, dan melaporkan segala aktivitas penerimaan dan pengeluaran (receipts and disbursments) atas dana  pada saat anggaran dilaksanakan. Kedua aspek tersebut dianggap penting dalam manajemen keuangan publik. Namun, diantara kedua aspek tersebut aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral bila dipandang dari sisi waktu. Kalau aspek akuntansi lebih bersifat “retrospective” atau “anticipatory”  (perencanaan masa yang akan datang). Karena aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral, maka para manajer publik perlu mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada siklus anggaran.





PRINSIP-PRINSIP POKOK DALAM SIKLUS ANGGARAN
        Lemahnya perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing atau overfinancing yang akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam situasi seperti itu menyebabkan banyak layanan publik dijalankan secara tidak efisien dan kurang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan publik, sementara dana pada anggaran yang pada dasarnya merupakan dana publik (public money) habis dibelanjakan seluruhnya. Dalam jangka panjang, kondisi seperti inicenderung memperlemah peran pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator dan entrepreneur dalam proses pembangunan.

        Prinsip- prinsip pokok siklus anggaran perlu diketahui dan dikuasai dengan baik oleh penyelenggara pemerintah. Pada dasarnya prinsip-prinsip dan mekanisme penganggaran relatif tidak berbeda antara sektor swasta dengan sektor publik (Henley et al., 1990).
Siklus anggaran meliputi 4 tahap yang terdiri atas :
a.       Tahap  persiapan anggaran (preparation);
b.      Tahap ratifikasi (approval/ratification);
c.        Tahap implementasi (implementation); dan
d.      Tahap pelaporan dan evaluasi (reporting & evaluation).

A)     TAHAP PERSIAPAN ANGGARAN
Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia.terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu dilakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan dengan pembuatan keputusan tentang anggaran pengeluaran.

B)      TAHAP RATIFIKASI ANGGARAN
Tahap berikutnya adalah budget ratification. Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki “managerial skill”  namun juga harus mempunyai “Political skil”, “salesmanship”, dan “coalition building” yang memadai. Integritas dan kesiapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam lAtahap ini. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentansi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan-bantahan dari pihak legislatif.


C)      TAHAP PELAKSANAAN ANGGARAN  (BUDGET IMPLEMENTATION)
Setelah anggaran disetujui oleh legislatif, tahap berikutnya adalah pelaksanaan anggaran. Dalam tahap pelaksanaan anggaran, hal terpenting yang harus diperhatikan oleh manajemen keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen. Manajer keuangan publik dalam hal ini bertanggung jawab untuk menciptakan sistem akuntansi yang memadai dan handal untuk perencanaan dan pengendalian anggaran yang telah disepakati, dan bahkan dapat diandalkan untuk tahap penyusunan anggaran periode berikutnya. Sistem akuntansi yang baik meliputi pula dibuatnya sistem pengendalian intern yang memadai.

D)     TAHAP PELAPORAN DAN EVALUASI ANGGARAN
Tahap terakhir dari siklus anggaran adalah pelaporan dan evaluasi anggaran. Tahap persiapan, ratifikasi dan implementasi anggaran terkait dengan aspek operasional anggaran, sedangkan tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspekakuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemui banyak masalah.
               


1)      JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
A)     PERKEMBANGAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul dimasyarakat. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah (a) anggaran tradisional atau anggaran konvensional: dan (b) pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan new public management

1)       ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang banyak digunakan dinegara  berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu  a.) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas pendekatan incrementalism    
     Dan
b.) struktur dan susunan anggaran yang bersifat line-item



ciri lain yang melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah
           c.) cenderung sentralistis
           d.) bersifat spesifikasi
           e.) tahunan
           f.) menggunakan prinsip anggaran bruto.
Sturktur anggaran tradisionaal dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolak ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.

a)      INCREMENTALISM
Penekanan dan tujuan utama pendekatantradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan ataupengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam. Pendekatan semacam ini tidak saja belum menjamin terpenuhinya kebutuhan rill, namun juga dapat mengakibatkan kesalahan yang terus berlanjut. Hal ini disebabkan karena kita tidak pernah tahu apakah pengeluaran periode sebelumnya yang dijadikan sebagai tahun dasar penyusunan anggaran tahun ini telah didasarkan atas kebutuhan yang wajar.
b)      LINE-ITEM
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secra rill item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolak ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.

B.               Prinsip-prinsip Anggaran Sektor Publik
            Prinsip-prinsip anggaran sektor publik meliputi:
a)       Otorisasi oleh legislatif
Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
b)      Komprehensif
Anggran harus menunjukan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu  adanya  dana non-budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
c)      Keutuhan anggaran
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general fund).

d)     Nondiscretionary  Appropriation
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan oleh ekonomis,efisien, dan efektif.
e)      Periodik
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, dapat bersifat tahunan maupun multi tahunan.
f)       Akurat
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong  pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya underestimate pendapan dan overestimate pengeluaran.
g)      Jelas
Anggaran hendaknya sederhana, dapat difahami masyarakat, dan tidak membingungkan
h)      Diketahui publik
Anggaran harus di informasikan kepada masyarakat luas.

C.                Contoh Penganggaran di Organisasi Sektor Publik

1.      Pemerintah pusat
Ada enam sumber ketidakpastian yang berpengaruh besar dalam penentuan volume APBN, yakni :
1)      harga minyak bumi dipasar internasional;
2)      kuota produksi minyak mentah yang ditentukan oleh OPEC;
3)      pertumbuhan ekonomi ;
4)      inflasi
5)      suku bunga; dan
6)      nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika(USD).




Komponen APBN
Secara garis besar, APBN terdiri dari 5 komponen utama yaitu pendapatan negara dan hibah, belanja negara, keseimbangan primer, surplus/defisit anggaran,dan pembiayaan.
2.      Pemerintah daerah
Berdasarka kebijakan umum APBD, strategi dan plafon sementara telah ditetapkan pemerintah dan DPRD, kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggran akan menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD)tahun berikutnya dengan pendekatan berdasarkan kinerja yang akan dicapai. Setelah dokumen rancangn perda mengenai APBD terususun, pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD tersebut, disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD pada minggu pertama pada bulan oktober.

3.      LSM
Beberapa organisasi nirlaba mempunyai lebih dari satu program, dan masing-masing program harus merencanakan tahapan kinerja terkait dan arus kas yang dibutuhkan. Pada dasarnya, organisasi LSM berusaha meminimalkan biaya overhead atau biaya administrasi, yaitu biaya pendukung sumber daya yang menopang organisasi dan program secara keseluruhan.
Hal yang harus diperhatikan dalam penganggaran organisasi LSM :
- Identifikasi kegiatan yang dilakukan dalam organisasi secara rinci
- Kegiatan yang dilakukan dalam proyek disesuaikan terlebih dahulu dengan tujuan dan output yang terdapat dalam visi dan misi organisasi.
      - Menyiapkan rencana kerja kegiatan yang mengacu pada rencana program
      - Aturan umum dalam rencana anggaran,yakni pendapatan dan pengeluaran
      - Setelah mengembangkan proyeksi anggaran yang baik, bandingkan keuangan
dan strategi pembayarannya.

4.      Yayasan
Anggaran tidak boleh menjadi rahasia internal yayasan yang bersangkutan dan harus dinformasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan, dan diberi masukan. Anggaran yayasan merupakan akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program yang dibiayai dengan uang publik. Anggaran yayasan berisi rencana kegiatan yang dipresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter.


5.          Partai politik
Sumber pendanaan yang terdapat dalam partai politik adalag sebagai berikut :
v  Keuangan partai politik bersumber dari : iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantua dari anggaran negara.
v  Sumbangan yang sah menurut hukum dapat berupa uang, barang, fasilitas, peralatan, dan/atau jasa.
v  Bantuan dari anggaran negara yang diatur dalam peraturan pemerintah diberikan secara proposional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di lembaga perwakilan rakyat.
v  Sumbangan dari anggota dan bukan dari anggota yang sah menurut hukum paling banyak senilai Rp 200.000.000,- dalam waktu 1 tahun.
v  Sumbangan dari badan atau perusahaan yang sah menurut hukum paling banyak senilai Rp 800.000.000,- dalam waktu 1 tahun.
Salah satu kegunaan anggaran partai politik adalah untuk kampanye, yang merupakan momen khusus dalam rangkaian pemilu yang disediakan oleh KPU bagi para kontestan pemilu.

D.               Penganggaran Sektor Publik di Berbagai Negara Berkembang 

Implementasi pembaruan di negara-negara industri :
1.         Inggris
Terdapat 3 pertalian sistem pembuatan keputusan : sistem komite survei pengeluaran publik (PESC), analisis program dan review (PAR), dan staf review kebijakan pusat (CPRS).
2.       Kanada
Perencanaan pengeluaran terdiri dari 2 tahap : pertama, perencanaan pengeluaran yang terdiri dari penyiapan 3 anggaran, dengan jumlah yang berbeda pada tingkat “saat ini” dan “ menurun”. Kedua, berhubungan dengan penilaian efisiensi, penentuan pengeluaran input, dan bagaiman didelegasikan ke bagian administratif.
 3.       Prancis
Aplikasi PPBS pada organisasi pertahanan dikenal sebagai “planning, programming, and preparation of the budget” dan menawarkan kerangka kerja yang terkoordinasi untuk pembuatan keputusan yang tersentralisasi dan pengendalian. Aplikasi pada departemen sipil yang dikenal sebagai “optimization of public expenditure” yang lebih menekankan pada aplikasi teknik penilaian investasi. Keduanya , jika dikombinasikan ke dalam akan menjadi “ rationalization of the budget choice (RBC). RBC mempunyai 3 komponen yaitu struktur program, studi analisis, dan sistem informasi.
4.       Swedia
Sistem anggaran di swedia mempunyai beberapa unsur yang mengkombinasikan perencanaan, ramalan jangka menengah, dan pengukuran efisien.
5.       Negara lainnya
Jepang aktif memberikan pertimbangan untuk megenal variasi PPBS. Austri, denmark,jerman,selandia baru,dan belanda adalah diantara negara yang memperkenalkan secara luas berbagai reformasi yang melibatkan pemilihan reklasifikasi anggaran kedalam program, ramalan jangka menengah, pengenalan terhadap teknik penilaian, pengukuran produktifitas, dan kinerja pada beberapa bagian.

Implementasi pembaharuan dinegara-negara berkembang
Pengenalan sistem PPBS di india,indonesia,malaysia,nepal,dan srilangka tidak membawa perubahan dalam memfungsikan perencanaan dan penganggaran yang akan dilaksanakan dalam basis rangkap dua. Cakupan dari sistem baru juga terbatas. Di malaysia dan indonesia hal itu hanya terbatas pada anggaran pembangunan, sementara di india, anggaran kinerja di siapakan sebagai dokumen pendukung.

Lengkap, Prosedur Pelaporan Insentif Pajak Final UMKM

Ditengah maraknya pandemi virus corona, banyak pelaku usaha mengalami gejolak finansial terutama dari menipisnya sejumlah permintaa...